Wisatawan Mandiri di Pulau Seribu Wajib Lapor

Wisatawan yang datang ke Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, secara mandiri tanpa melalui jasa travel ataupun pemandu harus melaporkan diri ke posko informasi dan pengurus RT/RW. Ini untuk memudahkan pengawasan dan pemantauan.

"Terutama bagi mereka yang ingin berenang atau datang ke pulau kosong tanpa didampingi travel maupun pemandu," ujar Ardani, Lurah Pulau Panggang, Selasa (5/1).

Menurut Ardani, wisatawan yang ingin berenang lebih aman dipandu oleh pihak yang mempunyai pengalaman.

“Kami sudah koordinasi dengan seluruh pihak agar menegur wisatawan yang berlibur di pulau kosong tanpa melapor atau didampingi oleh pemandu wisata, bila perlu dipulangkan," tandasnya.

Sebelumnya, pada Sabtu (2/1) lalu, dua wisatawan asal Bekasi, Jawa Barat ditemukan meninggal setelah tenggelam saat berenang di Pulau Air. Dua wisatawan tersebut datang sendiri dan berenang tanpa didampingi pemandu wisata.


Sumber : http://www.beritajakarta.com/read/23451/Wisatawan_Mandiri_di_Pulau_Seribu_Wajib_Lapor



0 komentar: