Satuan Polisi
Pamong Praja ( Satpol PP), anggota Polres Metro Kepulauan Seribu,
Kelurahan Pulau Panggan,Ketua Lembaga Masyarakat serta nelayan berhasil
menggagalkan pencurian ikan yang dilakukan oleh 7 Kapal Motor (KM) asal
Karang Antu, Serang Banten, di perairan utara Pulau Kotok dan Pulau
Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kamis (20/11/2014).
Komandan Kompi Satpol PP Kepulauan Seribu, M. Yakub mengatakan, saat ditangkap ke tujuh kapal tersebut sedang beroperasi di perairan utara Kepulauan Seribu. " Mereka sempat panik dan hendak kabur saat kami datang. Sehingga, terpaksa kami merapatkan kapal keperahu mereka serta meminta agar nahkoda menunjukan surat-surat," ungkap M. Yakub.
Komandan Kompi Satpol PP Kepulauan Seribu, M. Yakub mengatakan, saat ditangkap ke tujuh kapal tersebut sedang beroperasi di perairan utara Kepulauan Seribu. " Mereka sempat panik dan hendak kabur saat kami datang. Sehingga, terpaksa kami merapatkan kapal keperahu mereka serta meminta agar nahkoda menunjukan surat-surat," ungkap M. Yakub.
Selain itu,Yakub mengungkapkan penangkapan kapal nelayan asal Karang Antu ini bermula dari laporan warga yang resah karena hasil tanggapannya mulai berkurang lantaran rumpon-rumpon mereka sering menjadi sasaran pencurian. Menindak lanjuti laporan tersebut, dengan melakukan patroli laut rutin tiap hari serta dengan upaya penyamaran sebagai nelayan yang dilakukan anggota Satpol PP pun dilakukan untuk menangkap pencuri yang sangat meresahkan tersebut. " Kami berinisiatif menerjunkan salah seorang anggota Satpol PP untuk menyamar sebagai nelayan pulau di lokasi operasi jaring mayang, dengan memastikan jumlah kapal yang merugikan nelayan Pulau seribu," ungkapnya.
Lebih lanjut,Yakub menambahkan ketujuh kapal asal Karang Antu, Serang Banten yang berhasil diamankan beserta barang bukti jaring dan ikan hasil pencurian kini diamankankan di kantor Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu guna penyelidikan lebih serta untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).
" Mereka kami minta membuat surat perjanjian agar tidak mencuri ikan lagi di rumpon milik nelayan Pulau Seribu dan mentaati batas wilayah penangkapan ikan," pungkasnya.
Berikut nama-nama Kapal nelayan asal Karang Antu, Serang Banten yang melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Utara Kepulauan Seribu:
1. KM Sarip Hidayat nahkoda Jaenudin
2. KM Mulya Jaya nahkoda Iwan
3. KM Sinar Arafah nahkoda Matsukri
4. KM Alvin Maulana II nahkoda Alianto
5. KM Alvin Maulana nahkoda Anto
6. KM Sinar 02 nahkoda Mansur
7. Km Gema Saputra nahkod Jaenudin
Sumber : http://beritapulauseribu.com/bpsc/berita-anggota-satpol-pp-menyamar-berhasil-tangkap-7-kapal-pencuri-ikan-asal-karang-antu.html
Read More »


