Seorang bandar
narkoba ditangkap BNN ketika sedang berlibur di Pulau Tidung, Kecamatan
Kepulauan Seribu Selatan. Dari tangan tersangka BNN mengamankan puluhan
kilo ganja kering dan sembilan paket sabu.
Humas BNN Sumirat mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari
ditangkapnya dua orang remaja yakni D (16) dan R (17) pada tanggal 26
November 2014, di Kampung Mede RT 3/2, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota
Bekasi.
"Kami amankan 46,7 kilogram ganja kering siap edar," katanya di Bekasi, Jumat (28/11/2014).
Dari pengakuanya, kata dia, keduanya mendapatkan pekerjaan ini dari
seorang pria berinisila FAZ yang dikenalnya selama dua bulan. "Mereka
bertugas mengantarkan pesanan ganja kepada para pembeli, mereka kurir
yang biasa mengantarkan ganja itu," ujarnya.
Dari keterangan kedua tersangka, BNN melakukan pengejaran terhadap FAZ
yang menjadi bandar narkoba tersebut. Saat itu FAZ berhasil ditangkap di
Pulau Tidung, Kepulauan Seribu.
"Kami tangkap FAZ sedang berlibur disebuah penginapan, dari tangan FAZ disita sabu 11 gram dikemas 9 paket," katanya.
Direktur Narkoba Alami BNN, Sugiyo menambahkan, awal penggerebekan
gudang ganja ini pengembangan pengungkapan kasus narkoba dengan
tersangka satu keluarga bisnis narkoba di Jalan Ulujami, Jakarta
Selatan.
Di Ulujami, kata dia, BNN menangkap AH, 36, dan istrinya AS, 30 serta
TA, 16, anak tirinya. Dari tangan ketiganya petugas mengamankan barang
bukti ganja kering sebanyak 12 Kg lebih ganja.
"Dari ketiganya mereka dipasok dari ZA yang saat ini menjadi DPO," ungkapnya.
Setelah diamati dan dilakukan penelusuran, maka diketahuilah rumah
kontrakan di Kampung Mede menjadi tempat memasok dan gudang penyimpanan
ganja, dan menangkap dua pemuda putus sekolah yang menjadi penunggunya
yakni R dan D.
12/01/2014
Asyik Liburan di Pulau Tidung, Bandar Narkoba Ditangkap
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



0 komentar: