![]() |
| Jajaran Kepolisian Resort Kepulauan Seribu berhasil menyita 186 sepeda motor bodong alias tak dilengkapi surat-surat dari Kepulauan Tidung, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Kamis (05/03). |
Peredaran motor tanpa surat lengkap (bodong) ternyata banyak beredar
di kawasan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu. Berkat imbauan pihak
kepolisian dan tokoh masyarakat setempat, warga yang selama ini
menggunakan motor bodong tersebut dengan sukarela menyerahkannya ke perwakilan Polsek Kepulauan seribu di kawasan Marina, Ancol, Jakarta Utara.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan, untuk menekan peredaran motor bodong
di wilayah Pulau Seribu, pihaknya berusaha menyekat arah masuknya
barang ke Pulau Seribu yakni dengan mewaspadai kawasan Tangerang menuju
Tanjung Pasir dan Muara angke.
Ia menyebut, pada Kamis (5/3) pihaknya berhasil mengumpulkan 316 unit motor bodong
dari tangan warga. Sedangkan hari ini berhasil terkumpul 9 motor,
sehingga totalnya ada 325 motor yang berhasil diamankan dari warga Pulau
Tidung, Kepulauan Seribu.
"Diduga sepeda motor tersebut dari hasil kejahatan. Kita mengimbau
agar masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dapat melihat
langsung ke Polres Kepulauan Seribu," ujarnya, Jumat (6/3).
Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, pihaknya mendukung program Polres Kepulauan Seribu
yang berupaya menegakkan hukum di wilayahnya. Ia juga mengapresiasi
kesadaran masyarakat yang tinggi, karena telah sukarela menyerahkan
barang ilegal tersebut.
"Kami tidak ingin pulau itu jadi tempat penampungan barang ilegal yang akan merusak citra daerah wisata," tandasnya. (bj/pro)
Sumber : http://wartakota.tribunnews.com/2015/03/07/pulau-tidung-gudang-motor-bodong-di-jakarta



0 komentar: