Pembangunan sebuah homestay atau penginapan di pesisir pantai Pulau
Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu, dihentikan paksa
aparat kelurahan setempat. Pasalnya bangunan homestay tersebut berdiri
di atas lahan milik orang lain.
Lurah Pulau Tidung, Masud Hamid mengatakan, bangunan seluas 6x5 meter
persegi itu berada di RT 03/03, tepatnya sebelah utara Pulau Tidung.
Letak bangunan tepat berlokasi di bibir pantai.
"Kami sudah
mengimbau agar pemilik tidak melanjutkan pembangunan homestay, namun
nyatanya tetap bandel," ujar Masud, Jumat (4/9).
Terkait
penertiban tersebut, Masud mengaku melayangkan surat tembusan kepada
Bupati dan Suku Dinas Penataan Kota serta Camat Kepulauan Seribu
Selatan.
"Hingga kini kami sudah menertibkan empat bangunan
yang bermasalah. Membangun tidak di tempat semestinya, mengganggu
ketertiban dan fasilitas umum," ujar Masud.
Sumber : http://beritajakarta.com/read/15292/Pembangunan_Homestay_di_Pulau_Tidung_Dihentikan#.VeoPBX0hGUk
9/04/2015
Pembangunan Homestay di Pulau Tidung Dihentikan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar: