Bangunan Milik Pemda di Pulau Seribu Harus Diaudit

Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Kabupaten Kepulauan Seribu diminta untuk mengaudit ulang seluruh bangunan milik pemerintah yang ada di wilayahnya, terutama yang sudah berusia diatas tujuh tahun.

"Kita minta seluruh bangunan diaudit kelayakannya, terutama yang sudah tujuh tahun ke atas usianya. Dengan skala prioritas sekolahan karena ini menyangkut soal korosi mengingat geografis kita di wilayah kelautan," ujar Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Kamis (24/3).

Budi menambahkan, terkait tingkat korosi (pengeroposan) yang tinggi di wilayah Kepulauan Seribu, selain audit kelayakan, sejak pertama kontrak kerja kualitas bahan bangunan seharusnya juga diperketat pengawasannya. Sehingga kontraktor tidak asal menggunakan bahan saat membangun.

"Ini agar kasus lantai ambrol dan pondasi amblas di SMKN 61 Pulau Tidung tidak terjadi lagi. Dan Saya minta SDN 01 Pulau Kelapa juga segera diperbaiki sebelum kejadian serupa terulang lagi," tandasnya.

Sumber : beritajakarta.com 
 

0 komentar: