Polisi Sub Sektor Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan menangkap empat
wisatawan yang sedang menghisap ganja di Pantai Pasir Perawan, Jumat
(25/3) malam.
Kasubag Humas Polres Kepulauan Seribu, Iptu Ferry Budiharso
mengatakan, ke empat pelaku adalah wisatawan, masing-masing; MI (21),
warga Cilincing, Jakarta Utara; UH (30), warga Brebes, Jawa Tengah; FS
(21), warga Pondok Gede, Bekasi dan AR (20), warga Cakung, Jakarta
Timur.
"Keempat pelaku kita amankan di Polsubsektor Pulau Pari beserta barang bukti untuk kita proses lebih lanjut," ujarnya, Sabtu (26/3).
Menurut
Ferry, saat ditangkap ditemukan satu linting ganja dan satu botol
minuman keras. Namun ketika barang-barang mereka yang ada di homestay
digeledah, polisi berhasil menemukan lagi dua paket ganja.
"Inilah
fungsi patroli kami, selain untuk memberikan kiemanan dan kenyamanan
bagi wisatawan juga mencegah peredaran narkoba di wilayah Kepulauan
Seribu," tandasnya.
Sumber : beritajakarta.com
0 komentar: