Gunakan Ganja, 4 Wisatawan Pulau Pari Ditangkap

Polisi Sub Sektor Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan menangkap empat wisatawan yang sedang menghisap ganja di Pantai Pasir Perawan, Jumat (25/3) malam. 

Kasubag Humas Polres Kepulauan Seribu, Iptu Ferry Budiharso mengatakan, ke empat pelaku adalah wisatawan, masing-masing; MI (21), warga Cilincing, Jakarta Utara; UH (30), warga Brebes, Jawa Tengah; FS (21), warga Pondok Gede, Bekasi dan AR (20), warga Cakung, Jakarta Timur.

"Keempat pelaku kita amankan di Polsubsektor Pulau Pari beserta barang bukti untuk kita proses lebih lanjut," ujarnya, Sabtu (26/3).

Menurut Ferry, saat ditangkap ditemukan satu linting ganja dan satu botol minuman keras. Namun ketika barang-barang mereka yang ada di homestay digeledah, polisi berhasil menemukan lagi dua paket ganja.

"Inilah fungsi patroli kami, selain untuk memberikan kiemanan dan kenyamanan bagi wisatawan juga mencegah peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Seribu," tandasnya.

Sumber : beritajakarta.com 

 

0 komentar: