Pulau Lancang Kecamatan Kepulauan Seribu selatan para nelayan yang sedang asik main judi ditangkap oleh sat reskrim polres kepulauan seribu di Blok Empang Rt. 002/03 pada hari jumat 24/10/2014.
kronologis penangkapan dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggota
sat reskrim polres kepulauan seribu di pulau lancang bahwa ada perjudian
di rt. 02/03 dan ternyata benar para pelaku sedang melakukan judi
kiyu-kiyu di tempat tersebut, dari hasil penangkapan di peroleh barang
buti sebuah gaple yang digunakan dan uang Rp 248.000.
saat ini para tersangka sudah di periksa secara intensif di Polres
Kepulauan Seribu, menurut salah satu tersangka yang kami tanya bahwa
mereka iseng main (judi) untuk ngisi waktu saja.
Barang Bukti |
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Johanson Ronald Simamora, Sik, SH, MH
yang kami hubungi melalui sambungan telepon membenarkan kejadian ini,
"ya anggota memang melakukan penangkapan kepada 4 orang yang melakukan
judi di Pulau Lancang dan mereka sudah diperiksa untuk mempertanggung
jawabkan perbuatanmnya". Jelas Kapolres
judi ini merupakan program pimpinan yaitu bapak kapolda metro jaya untuk
dihilangkan karena merupakan penyakit masyarakat, jadi saya himbau
kepada masyarakat kepulauan seribu agar tidak melakukan judi kalau
tertangkap kita akan proses sesuai hukum. Tutup kapolres.
Sumber : http://www.polreskepulauanseribu.com/2014/10/nelayan-yang-melakukan-judi-di-pulau.html
Read More »